Langkah ini diambil oleh Pemkot untuk meminta persetujuan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini karena sebanyak 137 guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pensiun pada tahun ini. Sementara tahun berikutnya, yakni 285 guru akan pensiun.
“Kami akan surati Kemenpan RB, untuk dapat persetujuan boleh tidak mengangkat PTT. Memang secara aturan di UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan. Tapi kami tetap harus meminta persetujuan Kemenpan RB,” kata Penjabat (Pj) Walikota Surabaya, Nurwiyatno, Senin (25/1).
Permintaan persetujuan pada pemerintah pusat ini bukan tanpa alasan. Apalagi Kemenpan RB tahun ini menegaskan tidak akan melakukan pengangkatan CPNS tenaga pengajar yang baru.
Lebih lanjut dikatakan Nurwiyatno, rekrutmen tenaga PTT untuk mengajar di sekolah-sekolah negeri itu akan dilakukan di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
Meski berstatus PTT, lanjutnya, namun hak dan kewajiban mereka akan sama seperti guru yang berstatus PNS. Mereka tetap akan mendapat tunjangan sama seperti guru PNS. Bedanya, jika guru PNS mendapat gaji yang bersumber dari APBN, maka PTT mendapat gaji dari APBD.
“Jumlah perekrutan itu tergantung dari kekuatan APBD. Soal kekurangan tenaga pengajar PNS ini saya kira dialami semua daerah. Yang paling memungkinkan ya mengangkat PTT,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Sugito berharap Pemkot memperhatikan guru tidak tetap (GTT) yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sejumlah sekolah. Jika Pemkot akan melakukan perekrutan CPNS guru, dia minta GTT lebih diprioritaskan.
Menurut Sugito, jumlah GTT di Kota Surabaya sangat banyak. Menurut dia, para guru inilah yang harusnya lebih diberdayakan karena sudah mempunyai pengalaman dalam proses belajar mengajar. “Untuk menjadi seorang guru itu tidak hanya bermodalkan kemampuan edukasi semata. Tapi pengalaman dan penguasaan murid di kelas juga diperlukan,” ujarnya.
No comments
Post a Comment