Wednesday, February 10, 2016

Honorer K2 desak pemerintah terbitkan Perpu untuk angkat jadi PNS

Ribuan tenaga honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo... thumbnail 1 summary
Ribuan tenaga honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pengangkatan honorer kategori 2 menjadi PNS.

Unjuk rasa tenaga honorer K2 tersebut diikuti hampir 15 ribu orang dari berbagai daerah. Terbanyak datang dari daerah-daerah di Pulau Jawa. Dari Jatim tercatat sebanyak 1.127 orang, Jawa Tengah sebanyak 3.538 orang, DIY 67 orang, Jawa Barat 6.796 orang, ditambah dari Kabupaten Bekasi 1.000 orang, DKI Jakarta 1.000 orang, Banten 500 orang. Dari Sumatera, tercatat dari lampung ada 211 orang, Sumatera Selatan 212 orang, Bengkulu 25 orang, Aceh dan Padang masing-masing 5 orang, Medan dan Riau masing-masing 2 orang. Ada juga peserta dari Kalimantan Barat sebanyak 7 orang, Maluku 5 orang, Palu, 3 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Lombok, Bali, Papua masing-masing 2 orang.
Orasi dilakukan secara bergantian, dari forum honorer, anggota DPR dan PGRI. Diketahui, desakan penerbitan Perppu tersebut menyusul penyelesaian permasalahan tenaga honorer K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) adalah sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.

Namun demikian, Herman yang juga merupakan juru bicara Menteri PANRB, mengatakan bahwa pemerintah paling tidak melalui Kementerian PANRB akan berupaya maksimal untuk menangani permasalahan tenaga honorer K2, tetapi tetap tidak akan menabrak aturan perundang-undangan. “Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran,” ujar Herman.

Dikatakan Herman yang turut hadir di tengah kerumunan pendemo tersebut, bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2. “Kami telah melakukan rapat marathon dengan berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada celah hukum,” katanya.

Pun demikian, Herman juga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi untuk bisa menerima perwakilan dari aksi demo tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut menjaring aspirasi dan mencarikan solusi terbaik bagi seluruh eks tenaga honorer K2 tersebut. Kementerian PANRB di kantornya memberikan keleluasaan bagi eks tenaga honorer tersebut untuk berdiskusi.

No comments

Post a Comment