Nilai mata uang virtual bitcoin terus mencapai rekor tertinggi. Data Bitcoin Indonesia, hari ini, Kamis (30/11/2017), nilai bitcoin mencapai Rp 154,4 juta.
Terkait hal ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebutkan, ada dua karakteristik penjualan bitcoin yang telah ditemukan oleh pihaknya.
"Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli," kata Tongam pada acara diskusi di Kantor OJK, Kamis (30/11/2017).
Adapun model perdagangan bitcoin yang lainnya adalah yang sekaligus menjanjikan keuntungan yang besar dan tidak wajar. Tongam mengatakan, pihaknya sudah menemukan beberapa investasi ilegal dengan modus ini, seperti Share Profit System (SPS) Coin dan Bitconnect.
Menurut Tongam, SPS Coin menjanjikan keuntungan 100 persen per hari. Sementara itu, Bitconnect menjanjikan keuntungan 5 persen per hari.
"Ini tidak ada izinnya dan melakukan penghimpunan dana juga," kata Tongam.
Tongam menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dan Undang-undang Mata Uang, bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI adalah rupiah.
Menurut Tongam, pihaknya mengidentifikasi ada 1.200 jenis aset virtual. Ia pun menegaskan, aset seperti ini bukan jenis investasi.
"Bukan ini investasi yang diharapkan. Investasi yang diharapkan Indonesia adalah untuk membiayai pembangunan," tutur Tongam.
Sementara itu Nilai mata uang virtual bitcoin sepanjang tahun ini mengalami peningkatan yang sangat tajam. Akan tetapi, ada risiko "bubble" terkait nilai bitcoin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank of England Sir Jon Cunliffe. Bubble sendiri adalah kondisi di mana harga melonjak sangat tinggi dan akhirnya berdampak kepada stabilitas keuangan.
Mengutip BBC, Kamis (30/11/2017), nilai bitcoin telah menembus rekor 11.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 148,5 juta. Namun demikian, meski nilainya melonjak tajam, volatilitas nilai bitcoin pun tinggi.
Cunliffe adalah deputi gubernur bidang stabilitas finansial pada bank sentral Inggris tersebut. Ia mengatakan, ketika harga naik sangat cepat, investor harus berpikir dengan sangat hati-hati.
Meskipun demikian, Cunliffe berpandangan peningkatan nilai bitcoin tidak cukup besar untuk menggoyang perekonomian. Pasalnya, tidak seperti mata uang tradisional, bitcoin tidak diterbitkan oleh bank sentral atau pemerintah sebuah negara.
Nilai bitcoin sudah meroket lebih dari 1.000 persen sejak awal tahun 2017. Mata uang digital tersebut sudah sangat fluktuatif dengan liar sejak diluncurkan pada tahun 2009.
Para kritikus menyatakan bitcoin akan mengalami bubble. Sementara itu, sejumlah pihak lainnya memandang peningkatan nilai bitcoin karena mata uang digital itu menembus arus umum finansial.
"Orang harus tahu dengan jelas bahwa ini bukan mata uang resmi. Tidak ada bank sentral yang mendukungnya, tidak ada pemerintah yang mendukungnya," ujar Cunliffe.
Ia berpandangan, bitcoin lebih cenderung seperti komoditas ketimbang mata uang. Sebab, orang-orang memilih untuk berinvestasi pada bitcoin dan memperdagangkannya.
No comments
Post a Comment