Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi mengatakan, permintaan gaji tersebut karena selama ini sebahagian besar gaji mereka jauh di bawah UMR.
Bahkan di beberapa daerah berkisar Rp100 ribu – Rp500 ribu dan hanya sebahagian kecil daerah yang mampu memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di atas UMR. “Jadi sesuatu yang wajar, kalau tenaga honorer berteriak dan menjerit terkait nasib status dan kesejahteraan mereka,” kata Hasbi dalam rilisnya.
Selain itu, lanjut Hasbi, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan dan mengangkat tenaga honorer secara bertahap dimulai Tahun 2016. “Kami juga mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem rekruitmen honorer dan menjadikannya sebagai salah satu sistem utama dalam penerimaan CPNS (ASN). Karena paling tidak dengan pengalaman kerja tenaga honorer selama mengabdi di instansi pemerintah sudah memahami, sistem kerja pemerintah, program pemerintah, pelayanan publik,” ujarnya.
No comments
Post a Comment