Syaratnya adalah;
Release resmi dari akun Twitter Kemendikbud mengenai Syarat dan Ketentuan Penyetaraan Jabatan Bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) |
- Surat Pengantar Kepala Sekolah
- Bisa di download Disini contoh Formatnya
- Lembar Fotocopy NUPTK
- Biodata bisa diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format bisa disesuaikan,
- SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
- Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
- SK pembagian Tugas mengajar 4 semester terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
- Surat keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan memiliki kinerja baik selama 4 semester terakhir
- SK pengangkatan sebagai wakil kepala Sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (jika ada)
No comments
Post a Comment